Agenda acara yang dibuat dalam
rangka musyawarah Ambalan. Agenda acara ini juga dibicarakan dalam sidang
pendahuluan.
NO
|
AGENDA ACARA
|
PIMPINAN RAPAT
|
WAKTU
|
KETERANGAN
|
1
|
Up.Pembukaan
Musyawarah
|
Panitia/ Petugas
|
10 Menit
|
Dibuka Oleh Kakak Pembina
|
2
|
Sidang Pendahuluan
1.Tata Tertib
sidang
2.
Pemilihan Presidium
|
Pradana
|
30 Menit
|
Aturan selama bersidang, agenda acara, cara ambil
keputusan/ suara jumlah komisi dlm sidang dll.
Presidium 3 orang, terdiri 1 ketua dan 2 anggota.
Dilanjutkan penyerahan palu sidang
|
3
|
Persidangan
a. Sidang
Pleno I
1. Mendengarkan
Laporan Pertanggung jawaban Pengurus lama
2. Tangapan
peserta musyawarah
b. Sidang Pleno II
Rapat Komisi
c. Sidang Pleno III
1. Mendengarkan
laporan masing-masing komisi.
2. Mengesahkan
hasil rapat komisi.
3. Membentuk
tim perumus dan memberikan kesempatan tim perumus untuk rapat.
4. Pemilihan
Pradana/ Ketua Racana
|
Presidium
Presidium
Masing masing Ketua Komisi
Presidium
|
30 Menit
30 Menit
10 Menit
60 Menit
45 Menit
15 Menit
30 Menit
|
Pradana membacakan isi materi pertangungjawaban.
Peserta memberi tanggapan/ solusi.
Pengurus lama berikan jawaban/ argumentasi.
Apabila sdh diketemukan persamaan pendapat dan peserta sidang
menyetujui, maka presidium dapat mengesahkan laporan pertanggung jawaban.
Dilanjutkan penyerahan Laporan pertajwbn.
Kepada presidium
Presidium membuka rapat pleno II dan membagi peserta sidang
menjadi beberapa komisi. Jumlah komisi sesuai dengan tata tertib sidang.
Tiap komisi memilih ketua, sekretaris, dan pelapor.
Tiap komisi ber musyawarah sesuai bidangnya, mis. Kom.
Organisasi dan keuangan, Kom. Program kegiatan, Kom. Adat./Sandi
dst
Presidium membuka Pleno III
Dibacakan oleh pelapor.Presidium Memberikan kesempatan kpd pst
sidang unt. Menanggapi.
Tehnis memberikan tanggapan boleh setelah semua komisi
melaporkan atau dibahas setelah tiap komisi melaporkan
Hasil rapat komisi disyahkan setelah peserta sidang
menyetujui.
Tim perumus bertugas menyempurnakan hasil rapat komisi yang
sdh dibahas.
Anggota Tim perumus
dapat terdiri semua ketua komisi
Dan memilih ketua, sekretaris serta pelapor.
Peserta sidang lainnya istirahat atau dpt digunakan melobi
calon pengurus
Tehnis pemilihan sesuai hasil rapat komisi bidang organisasi.
Bilamana ada tim formatur maka ditetapkan siapa sajakah yang
menjadi anggota tim formatur, Jumlah tim formatur ( Ganjil ) dan masa
baktinya.
Presidium menutup rapat pleno III
|
4
|
Sidang Penutup
a.
Membacakan seluruh hasil dan kesimpulan selama sidang.
b. Menutup
Sidang.
|
Presidium
|
15 Menit
|
Presidium Menyerahkan hasil seluruh materi sidang kepada
Pradana terpilih untuk menyelesaikan tugas tugasnya.
Presidium menyerahkan kembali palu sidang kepada Pradana Terpilih.
|
5
|
Upacara Penutupan
Musyawarah
|
Panitia/ Petugas
|
15 Menit
|
Ditutup oleh Kakak Pembina
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar